Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Home » Pembahasan » PKN » Ancaman Non militer (Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya)

Ancaman Non militer (Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya)

3 min read

Ancaman Nonmiliter – Ancaman adalah segala sesuatu dari kegiatan yang dinilai membahayakan bagi kedaulatan negara, baik itu dalam negeri maupun luar negeri. Ancaman memiliki pengaruh yang cukup besar dalam keselamatan segenap bangsa. Ancaman sendiri merupakan bagian dari risiko, karena risiko adalah buah pikir dari sebuah ancaman.

Ancaman masih dibagi ke dalam dua jenis, yaitu ancaman dalam negeri dan ancaman luar negeri. Ancaman dari luar negeri kebanyakan dari Ancaman Militer, sedangkan ancaman dalam negeri kebanyakan dari nonmiliter. Ancaman non-militer masih dibagi ke dalam beberapa bidang, diantaranya adalah ancaman di bidang ideologi, politik, ekonomi, dan lain sebagainya.

Ancaman nonmiliter memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer, yaitu tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat seperti ancaman militer. Ancaman nonmiliter diantanya berbentuk sebagai berikut:

Sistem politik internasional mengalami perubahan sejak Uni Soviet runtuh sehingga paham komunis tidak populer lagi, namun potensi ancaman berbasis ideologi masih tetap diperhitungkan. Ancaman berbasis ideologi dapat pula berbentuk penetrasi nilai-nilai kebebasan (liberalisme) sehingga dapat memicu proses disintegrasi bangsa.

2. Ancaman di Bidang Politik

Politik merupakan istrumen utama untuk menggerakkan perang. Ini membuktikan bahwa ancaman politik dapat menumbangkan suatu rezim pemerintahan, bahkan dapat menghancurkan suatu negara. Masyarkat Internasional mengintervensi suatu negara melalui politik seperti Hak Asasi Manusia (HAM).

3. Ancaman di Bidang Ekonomi

Ekonomi merupakan salah satu penentu posisi setiap negara dalam pergaulan internasional. Kondisi Ekonomi sangat menentukan dalam pertahanan negara. Ancaman berdimensi ekonomi terbagi menjadi internal dan eksternal. Ancaman dari internal dapat berupa inflasi, pengangguran, infrastruktur yang tidak memadai, dan sistem ekonomi yang tidak jelas. Ancaman dari eksternal dapat berbentuk kinerja ekonomi yang buruk, daya saing rendah, ketidaksiapan menghadapi globalisasi dan tingkat ketergantungan terhadap pihak asing. Ancaman di bidang ekonomi dalam negeri yang paling berpengaruh adalah korupsi.

Korupsi

Korupsi (bahasa latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusah, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus/politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.

 

 

Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
  • Perbuatan melawan hukum
  • Penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana
  • Memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi
  • Merugikan keuangan negara atau perekonomian negara
Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, diantaranya sebagai berikut:
  • Memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan)
  • Penggelapan dalam jabatan
  • Pemerasan dalam jabatan
  • Ikut serta pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggaraan negara)
  • Menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara)
Dalam arti luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintah oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walaupun korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas/kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legak di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.

4. Ancaman di Bidang Sosial Budaya

Ancaman sosial budaya berupa isu-isu kemiskinan kebodohan, keterbelakangan dan ketidakadilan yang menjadi dasar timbulnya konflik vertikal antara pemerintah pusat dan daerah, dan konflik horizontal yaitu suku, agama, ras, dan antara golongan (SARA)
Pada tahun 1994 saja, misalnya, 18 peperangan dari 23 peperangan yang terjadi di dunia diakibatkan oleh sentimen-sentimen budaya, aama dan etnis. Sementara itu, 75 persen dari pengungsi dunia yang mengalir ke berbagai negara lainnya didorong oleh alasan yang sama pula. Sementara itu, 8 dari 13 operasi pasukan perdamaian yang dijalankan oleh PBB ditujukan untuk mengupayakan terciptanya perdamaian di berabagai konflik antar etnis di dunia.

5. Ancaman di Bidang Teknologi dan Informasi

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat pesat dan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat, tapi kejahatan mengikuti petkembangan tersebut seperti kejahatan cyber dan kejahatan perbankan.

6. Ancaman di Bidang Keselamatan Umum

Ancaman bagi keselamatan umum dapat terjadi karena bencana alam, misalnya gempa bumi, meletusnya gunung, dan tsunami. Ancaman karena manusia, misalnya penggunaan obat-obatan atau Narkoba dan bahan kimia, pembuangan limbah industri, kebakaran, dan kecelakaan transportasi.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napa yang merupakan singkatan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik “narkoba” ataupun “napza”, mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki resiko kecanduan bagi penggunannya. Menurut pakar kesehatan, nerkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Nah, itulah beberapa bentuk Ancaman non-militer dari bidang ideologi, ekonomi, politik, sosial budaya, teknologi dan juga keselamatan umum. Demikian artikel yang dapat saya bagikan mengenai bentuk ancaman dalam negeri dan semoga bermanfaat.
Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *