Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Home » PKN » 6 Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

6 Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

54 sec read

Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia – Warga negara hakikatnya adalah warga yang menjadi anggota dari suatu himpunan yang disebut sebagai negara. Setiap orang tentu saja memiliki hak dan kewajiban di dalam kehidupan bermasyarakat. Begitu juga kita sebagai warga negara, tentu saja memiliki hak dan kewajiban kepada negara yang kita diami yaitu Indonesia.

Seperti yang telah disampaikan di atas, bahwa warga negara merupakan anggota negara yang mempunyai kedudukan khusus terhadap negaranya. Dengan demikian, warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negaranya. Hak dan kewajiban warga negara Indonesia, antara lain sebagai berikut.
  1. Setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku. Misalnya dalam masalah kenaikan BBM masyarakat berhak mengeluarkan pendapat, menyetujui dan tidaknya.
  2. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau NKRI dari serangan musuh. Misalnya: masyarakat.
  3. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai. Misalnya: masyarakat berhak memilih agamanya dan menjalankan agamanya tanpa mengganggu agama lainnya.
  4. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan.
  5. Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakukan yang sama di depan hukum yang tercantum pasal 28D ayat 1 (dalam memberikan aspirasi rakyat ke pemerintahan serta mendapatkan keadilan dari pemerintah dan dalam persidangan hukum).
  6. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak yang tercantum pada pasal 27 ayat 2. Dan sebagainya.
Nah, itulah 6 hak dan kewajiban warga negara Indonesia, demikian artikel yang dapat saya bagikan dan semoga bermanfaat.
Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *