Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Home » Sejarah » Sejarah Pembentukan Berbagai Partai Politik di Indonesia

Sejarah Pembentukan Berbagai Partai Politik di Indonesia

1 min read

Pembentukan Berbagai Partai Politik – Sejalan dengan perkembangan politik dan pemerintahan pada awal kemerdekaan, maka sistem kepartaian pun mengalami perubahan. Sejak awal kemerdekaan, pemerintah RI hanya mengakui satu partai politik yang berlaku di Indonesia, yaitu Partai Nasional Indonesia (PNI). Namun, tokoh-tokoh bangsa Indonesia merasa tidak puas dan menganggap sudah saatnya membentuk beberapa partai politik.

Akibat desakan itulah, berdasarkan Maklumat Pemerintah No. 3 tanggal 3 November 1945, Presiden Soekarno mengumumkan pembentukan partai-partai politik sebagai wadah penyaluran aspirasi rakyat Indonesia. Maklumat tersebut mendapat sambutan dari tokoh-tokoh partai politik. Adapun nama-nama partai politik yang dibentuk diantaranya Partai Politik Indonesia (PNI), Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai), Majelis Syura Moeslimin Indonesia (Masyumi), Partai Kristen Indonesia (Parkindo), Partai Sosialis Indonesia (PSI), dan Partai Katolik Republik Indonesia (PKRI).

Perkembangan partai politik menyebabkan timbulnya keberagaman ideologi yang berpengaruh terhadap kehidupan partai politik, baik di tingkat pusat maupun daerah. Keberagaman ideologi politik tersebut disebabkan setiap partai politik menggunakan asas dan ideologi politik yang berbeda-beda.

Dalam perkembangannya, jumlah partai politik di Indonesia terus bertambah. Mereka selalu bersaing untuk mendapatkan dukungan dan simpati daribrakyat. Bahkan, diantara partai politik itu ada yang dijadikan alat oleh kaum politisi untuk merebut kursi dan jabatan dalam pemerintahan. Terjadilah pertentangan diantara partai-partai politik sehingga menggangu jalannya pemerintahan.

Dalam suasana yang penuh pertentangan politik, BP-KNIP mengusulkan kepada pemerintah agar menteri-menteri bertanggung jawab kepada KNIP (parlemen) bukan kepada presiden. Pemerintah ternyata menyetujui usul tersebut sehingga terbentuklah Kabinet Parlementer pada tanggal 14 November 1945. Seotan Syahrir diangkat menjadi Perdana Menteri sehingga kabinetnya dinamakan Kabinet Syahrir.

Pembentukan Kabinet Syahrir yang bersifat parlementer itu merupakan penyimpanan pertama kali pemerintah RI terhadap UUD 1945. Para menteri tidak lagi bertanggung jawab kepada presiden, tetapi kepada parlemen (KNIP). Padahal, UUD 1945 mengamanatkan bahwa pemerintahan harus dijalankan menurut sistem Kabinet Presidensial. Dalam kenyataannya, kabinet dan parlemen (KNIP) selalu bersaing memperebutkan pengaruh dan kedudukan. Akibatnya, kabinet selalu berganti-ganti karena dijatuhkan oleh parlemen.

Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

2 Replies to “Sejarah Pembentukan Berbagai Partai Politik di Indonesia”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *