Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Home » PKN » Sejarah » 8 Kebijakan Presiden B.J Habibie di Bidang Ekonomi

8 Kebijakan Presiden B.J Habibie di Bidang Ekonomi

1 min read

Masa pemerintahan Presiden B.J Habibie – Pada tanggal 21 Mei 1998, pukul 10.00 WIB setempat di Istana Negara, Presiden Soeharto meletakkan jabatannya sebagai presiden di hadapan ketua dan beberapa anggota dari Mahkamah Agung. Pada tanggal itu pula, dan berdasarkan Pasal 8 UUD 1945, Presiden Soeharto menunjuk Wakil Presiden B.J Habibie untuk menggantikannya menjadi Presiden, serta pelantikannya dilakukan di depan Ketua Mahkamah Agung dan para anggotanya. Maka sejak itu, Presiden Republik Indonesia dijabat oleh B.J Habibie sebagai presiden yang ke-3 di Indonesia.

Pada tanggal 22 Mei 1998, Presiden Republik Indonesia yang ketiga B.J Habibie membentuk kabinet baru yang dinamakan “Kabinet Reformasi Pembangunan”. Kabinet itu sendiri atas 16 orang menteri, dan para menteri itu diambil dari unsur-unsur militer (ABRI), Golkar, PPP, dan PDI. Pada tanggal 25 Mei 1998 diselenggarakan pertemuan pertama Kabinet Reformasi Pembangunan. Pertemuan ini berhasil membentuk komite untuk merancang undang-undang politik yang lebih longgar dalam waktu satu tahun dan menyetujui pembatasan masa jabatan presiden, yaitu maksimal 2 periode (satu periode lamanya 5 tahun). Upaya tersebut mendapat sambutan positif, tetapi desakan agar pemerintah Habibie dapat merealisasikan agenda reormasi tetap muncul.

Dalam pemerintahannya B.J Habibie berusaha untuk melakukan pembaruan-pembaruan dalam beberapa bidang demi untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera dan sesuai dengan UUD 1945. Adapun pemberuan yang dilakukan oleh B.J Habibie adalah dalam bidang ekonomi dan politik yang pada saat itu sedang mengalami krisis moneter. Nah untuk itu kita mulai dari pembaruan pada bidang ekonomi.

 

Kebijakan-kebijakan Presiden B.J Habibie di Bidang Ekonomi

Untuk menyelesaikan krisis moneter dan perbaikan ekonomi Indonesia, B.J Habibie melakukan langkah-langkah sebagai berikut.

  1. Merekapitulasi perbankan.
  2. Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah.
  3. Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika serikat sehingga di bawah Rp.10.000.
  4. Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang diisyaratkan oleh IMF.
  5. Merekontruksi perekonomian Indonesia.
  6. Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang negeri.
  7. Mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang larangan praktik Monopoli dan Persaingan yang tidak sehat.
  8. Mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Nah itulah beberapa kebijakan presiden B.J Habibie selama menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, demikian artikel mengenai kebijakan presiden Habibie selama menjadi presiden dan semoga bermanfaat.

Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *