Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Home » PKN » Urusan Pemerintah Pusat di Berbagai Bidang

Urusan Pemerintah Pusat di Berbagai Bidang

1 min read

Urusan pemerintah yang menjadi urusan pemerintah pusat,- Urusan pemerintahan terdiri dari atas urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah dan urusan pemerintahan yang dibagi bersama antartingkat dan/atau susunan pemerintahan. Dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, yang menjadi kewenangan daerah, pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan. Berikut merupakan urusan yang menjadi urusan pemerintaahan pusat.

1. Politik luar negeri
Politik luar negeri dapat dilakukan dengan cara mengangkat pejabat diplomatik dan menunjuk warga negara untuk duduk dalam jabatan lembaga internasional, menetapkan kebijakan luar negeri, melakukan perjanjian dengan negara lain, menetapkan kebijakan perdagangan luar negeri, dan sebagainya.

2. Pertahanan
Misalnya, mendirikan dan membentuk angkatan bersenjata, menyatakan damai dan perang, menyatakan negara atau sebagian wilayah negara dalam keadaan bahaya, membangun dan mengembangkan sistem pertahanan negara dan persenjataan, menetapkan kebijakan untuk wajib militer, bela negara bagi setiap warga negara dan sebagainya.

3. Keamanan
Misalnya, mendirikan dan membentuk kepolisian negara, menetapkan kebijakan keamanan nasional, menindak setiap orang yang melanggar hukum negara, menindak kelompok atau organisasi yang kegiatannya mengganggu keamanan negara dan sebagainya.

4. Yustisi
Misalnya, mendirikan lembaga keadilan, mengangkat hakim dan jaksa, mendirikan lembaga pemasyarakatan, menetapkan kebijakan kehakiman, dan keimigrasian, memberikan grasi, amnesti, abolisi, membantuk undang-undang, Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang, peraturan Pemerintah, dan pengaturan lain yang berskala nasional, dan lain sebagainnya.

5. Moneter dan fiskal nasional
Misalnya, mencetak uang dan menentukan nilai mata uang, menetapkan kebijakan moneter, mengendalikan peredaran uang dan sebagainnya.

6. Agama
Misalnya, menetapkan hari libur keagamaan yang berlaku secara nasional, memberikan pengakuan terhadap keberadaan suatu agama, menetapkan kebijakan dalam penyelenggaraan kehidupan keagamaan, dan seagainya.

Penyelenggaraan urusan pemerintahan

Selain menyelenggarakan 6 urusan diatas, pemerintah pusat masih memiliki urusan yakni sebagai berikut.

  • Penyelenggarakan sendiri.
  • Dapat melimpahkan urusan pemerintahan kepada perangkat Pemerintah atau wakil Pemerintah di daerah tertentu.
  • Dan juga dapat menugaskan kepada pemerintahan daerah dan/atau pemerintahan desa.

Nah itulah Urusan pemerintah yang menjadi urusan pemerintah pusat, demikian artikel mengenai pendidikan kewarganeraan yang dapat saya bagikan dan semoga bermanfaat.

Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *