Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Home » Sejarah » Perang Padri (1803-1821) : Kaum Padri Lawan Kaum Adat

Perang Padri (1803-1821) : Kaum Padri Lawan Kaum Adat

2 min read

Perang Padri adalah perang yang berlangsung di Sumatera Barat dan sekitarnya terutama di kawasan Kerajaan Pagaruyung dari tahun 1803 hingga 1838. Bermula dari konflik internal masyarakat Minangkabau, yaitu antara golongan adat dan golongan ulama, prang ini akhirnya berubah menjadi perang melawan pemerintah kolonial Belanda.

Perang Saudara: Kaum Padri lawan Kaum Adat (1803-1821)

Perang antara golongan ulama melawan golongan adat di Tanah Minang tidak terlepas dari konteks sosial Tanah Minang pada waktu itu. Minangkabau mulai diislamkan pada abad ke-16. Setelah itu muncul sistem tiga raja: Raja Alam (raja Dunia), raja Adat (raja Hukum Adat), dan Raja Ibadat (raja Agama Islam).

Kendati sudah memluk Islam, adat istiadat serta kebiasaan Tanah Minang masih kuat memengaruhi hidup sehari-hari masyarakat. Pihak Istana (Kerajaan Pagaruyung) dan pihak adat menjadi pendukung terpeliharanya tradisi-tradisi serta adat-istiadat itu. Sistem pemerintahan kerajaan diterapkan di Minangkabau oleh Adityawarman (1356-1375) di bawah perlindungan Kerajaan Majapahit.

Kuatnya pengaruh dan wewenang kerajaan tidak terlepas dari penguasaan atas emas. Desa-desa penghasil emas yang menopang kepentingan kerajaan terletak di wilayah Tanah Datar serta di jalur-jalur ekspor penting yang menganut sistem hukum adat yang dinamakan Kota Piliang.

Pada tahun 1780-an, sumber emas semakin menyusut. Pada saat yang sama, muncul sumber-sumber kemakmuran yang baru, yaitu kopi, garam, gambir, dan tekstil. Komoditas-komoditas ini berpusat di wlayah-wilayah di aman pengaruh Islam dan kaum ulama sangat besar, seperti pegunungan Agam, Limapuluh Kota, dan desa-desa yang menganut sistem hukum adat yang berbeda yang disebut dengan Bodi caniago. Mereka mengadakan hubungan dagang dengan Inggris dan Amerika (didirikannya Penang pada tahun 1876 sangat mendorong revolusi perdagangan ini.

Dari kegiatan perdagangan yang baru ini, muncul suatu gerakan pembaruan Islam pada tahun 1780-an. Cikal bakal gerakan pembaruan ini adalah adanya keinginan para saudagar untuk mencari perlindungan pada hukum Islam yang murni dari kekerasan, keserakahan, dan ketidaknyamanan yang meluas sehingga mengancam-kontrak-kontrak, barang, dan diri mereka sendiri.

Sekitar tahun 1803-1804, gerakan pembaruan Islam tersebut meluas. Pemicunya adalah adanya keinginan dari tiga orang ulama asal Pidari atau Pedir (Aceh) untuk memberlakukan syariat Islam di seluruh Tanah Minang. Ketiga tokoh ini baru saja kembali ke Minangkabau setelah menunaikan ibadah haji di Mekkah tahun 1803-1804 melalui pelabuhan Aceh bernama Pedir. Karena itu, gerakan pembaruan ini disebut juga dengan Gerakan Padri. Gerakan pembaruan ini diilhami oleh penaklukan Mekkah oleh kaum pembaharu-pemurnian Wahhabi. Ketiga ulama itu ingin memperbarui masyarakat Minangkabau dengan cara yang sama.

Menurut Gerakan Padri, walaupun telah memeluk agama Islam, masyarakat Minangkabau termasuk kaum adat-istana yang dinilai masih teguh memegang adat dan kebiasaan-kebiasaan lama yang bertentangan dengan ajaran Islam. Adat dan kebiasaan itu diantaranya perjudian, persabungan ayam, aspek hukum adat matriarkal (garis ibu) mengenai warisan, penggunaan candu, minuman keras, tembakau, dan sirih-pinang, serta longgarnya pelaksanaan kewajiban ritual formal agama Islam.

Para pemimpin Padri terdiri dari sejumlah ulama, di antaranya Haji Miskin, Haji Sumanik, dan Haji Plobang. Ketiganya baru kembali dari Aceh pada tahun 1803. Bergabung pula Tuanku nan Renceh dan sejumlah ulama lainnya. Para ulama ini menamakan kelompok mereka sebagai Harimau Nan Salapan. Tuanku nan Renceh dari Kamang, Agam kemudian menunjuk Muhammad Shahab sebagai imam (pemimpin) bagi kaum Padri di Bonjol. Ia akhirnya lebih dikenal dengan sebutan Tuanku Imam Bonjol (1772-1864). Tuanku aslinya adalah gelar kehormatan Minangkabau untuk guru-guru agama. Pada masa Perang Padri, gelar ini disematkan juga kepada pemimpin-pemimpin kaum Padri.

Tuanku Imam Bonjol

Karena selalu tidak memperoleh kata sepakat dengan kaum adat, pecahlah perang antara kaum Padri dan kaum Adat (wilayah Kerajaan Pagaruyung dan sekitarnya) pada tahun 1803. Kaum Padri menghadapi perlawanan sengit di Tanah Datar dan di daerah-daerah dataran rendah, yaitu daerah-daerah yang tidak begitu terlibat dalam revolusi perdagangan. Daeraj-daerah ini juga menjadi basis Kerajaan Pagaruyung serta kaum adat.

Kemenangan demi kemenangan diraih kaum Padri. Pada tahun 1815, kaum Padri dibawah Tuanku Pasaman menyerang Pagaruyung, dan terjadi perang di Kota Tangah. Dalam pertempuran ini, Sultan Arifin Murningsyah dan keluarga besarnya terpaksa melarikan diri dan istana Pagaruyung dibakar. Sebagian besar keluarga Kerajaan Pagaruyung akhirnya dibunuh di Tanah Datar, namun Sultan Arifin lolos. Kemenangan kaum Padri pun nyaris sempurna.

Kaum Padri lalu menyebar ke Tapanuli Selatan, serta mulai mengislamkan orang-orang Batak yang dianggap sebagai penyembah berhala (masih menganut agama asli). Langkah kaum Padri di wilayah itu terhambat oleh tibanya orang Belanda di Padang pada tahun 1819.

Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *